Zona Lahan dan Struktur Ruang Kota
Kota adalah salah satu ungkapan kehidupan manusia yang mungkin
paling kompleks. Kebanyakan para ilmuwan bependapat bahwa, dari segi budaya dan
antropologi mengenai ungkapan kota sebagai ekspresi kehidupan manusia sebagai
pelaku dan pembuatnya adalah paling penting dan sangat perlu untuk
diperhatikan. Hal tersebut disebabkan karena permukiman perkotaan tidak
memiliki makna yang berasal dari dirinya sendiri, melainkan dari kehidupan di
dalamnya.
Pada kota-kota besar, struktur tersebut lebih kompleks karena
jenis aktivitas penduduknya juga lebih beragam. Beberapa ahli perkotaan seperti
Ernest W. Burgess, Homer Hoyt, serta C.D. Harris dan E.L. Ullman membuat
struktur kota secara ideal. Namun pada kenyataannya banyak kota yang memiliki
struktur yang lebih rumit, bahkan tidak memiliki struktur yang jelas.
Von Thunen secara umum mengemukakan bahwa pada pusat kota lahan
difungsikan sebagai commercial center, dimana menjadi CBD (Central Bussines
District) dari lahan tersebut, sebagai pusat perdagangan barang dan jasa.
Kemudian diikuti lingkaran terluarnya sebagai manufacturing place, yaitu tempat
segala industri. Lingkaran terluar menjadi residence place, tempat
dilokasikannya pemukiman. Diagram cincin Von Thunen tersebut biasa dikenal
dengan istilah “Model Zona Sepusat”.
Pada perkembangannya, muncul teori-teori yang menanggapi model
cincin Von Thunen tersebut, yaitu ketiga teori dasar pola penyebaran guna lahan
kota:
- Teori Konsentris (Burgess). Teori konsentris dari Ernest W. Burgess, menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Bussiness District (CBD) adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan berbentuk bundar yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota. Dimana kota meluas secara merata dari suatu inti asli, sehingga tumbuh zona yang masing-masing sejajar secara simultan dan mencerminkan penggunaan lahan yang berbeda.
- Teori Sektoral (Homer Hoyt). Teori Sektor (Homer Hoyt, 1939), menyatakan bahwa perkembangan di daerah perkotaan tidak mengikuti zona-zona yang teratur secara konsentris, melainkan berupa sektor-sektor. Menurutnya, daerah-daerah industri berkembang sepanjang lembah sungai dan jalur lintasan kereta api yang menghubungkan kota tersebut dengan kota lainnnya. Hoyt beranggapan bahwa daerah-daerah yang memiliki sewa tanah atau harga tanah yang tinggi akan terletak di tepi luar dari kota. Selain itu, dia juga beranggapan bahwa daerah-daerah yang memiliki sewa dan harga tanah yang rendah merupakan jalur yang mirip dengan potongan kue tart, sehingga bentuk struktur ruang kota tidak konsentris. Pengelompokan tata guna lahan menyebar dari pusat kearah luar berupa sektor (wedges) akibat dari kondisi geografis dan mengikuti jaringan transportasi. Dimungkinkan tata guna lahan yang bercampur (mixed use) di tiap sektor.
- Teori
inti berganda ( Harris dan Ullman, 1945), menyatakan bahwa pusat kota yang
letaknya relatif di tengah-tengah sel-sel lainnya dan berfungsi sebagai salah
satu “growing points” adalah daerah pusat kota dan central bussines district.
Zona ini menampung sebagian besar kegiatan kota, berupa pusat fasilitas
transportasi dan di dalamnya terdapat distrik spesialisasi pelayanan, seperti
“retailing” distrik khusus perbankan, teater dan lain-lain (Yunus, 2000:49). Pertumbuhan
kota bermulai dari satu pusat (inti) menjadi kompleks oleh munculnya
kutub-kutub pertumbuhan baru. Di sekeliling pusat-pusat (nucleus) baru itu akan
mengelompok tata guna lahan yang berhubungan secara fungsional.
Perkembangan pola penyebaran guna lahan tersebut diantaranya
disebabkan oleh urbanisasi dan perkembangan akses yang kemudian memperluas
distribusi fungsi lahan perkotaan itu sendiri. Hal tersebut akan menyebabkan
munculnya zona-zona lahan sesuai fungsi atau tata guna lahannya, serta akan
menyebabkan munculnya struktur ruang kota tertentu berdasarkan zona lahan
tersebut. Oleh karena itulah teori Von Thunen juga menjadi dasar sekaligus
stimulus munculnya teori-teori lain mengenai perkembangan pola penyebaran,
sebagai implikasi terhadap zona lahan dan struktur keruangan kota.
Teori lainnya yang mendasari struktur ruang kota adalah Teori
Ketinggian Bangunan; Teori Konsektoral; dan Teori Historis. Dikaitkan dengan
perkembangan daerah pusat kota dan Central Bussines District, teori-teori
tersebut menyatakan bahwa daerah pusat kota atau Central Bussines District
merupakan pusat segala aktivitas kota dan lokasi yang strategis untuk kegiatan
perdagangan skala kota.
Struktur
Ruang Kota
Struktur
ruang merupakan suatu susunan pusat-pusat permukiman, sistem jaringan serta
sistem prasarana maupun sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan
sosial-ekonomi yang berhubungan fungsional. Tata ruang merupakan wujud
struktural dan pola pemanfaatan ruang baik yang direncanakan ataupun tidak.
Struktur ruang kota memiliki elemen-elemen pembentuk seperti:
- Kumpulan dari pelayanan jasa termasuk di dalamnya perdagangan, pemerintahan, keuangan yang cenderung terdistribusi secara berkelompok dalam pusat pelayanan.
- Kumpulan dari industri sekunder (manufaktur) pergudangan dan perdagangan grosir yang cenderung untuk berkumpul pada suatu tempat.
- Lingkungan permukiman sebagai tempat tinggal dari manusia dan ruang terbuka hijau.
- Jaringan transportasi yang menghubungkan ketiga tempat di atas.
Comments